Pemberdayaan Usaha Orang Asli Papua (OAP)
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, PT Jamkrida Papua (Perseroda) menempatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua sebagai pilar utama keberpihakan korporasi. Kami merancang skema khusus untuk mendukung wirausaha Orang Asli Papua (OAP) agar mampu bersaing secara adil dan berkelanjutan.
Langkah Nyata Jamkrida Papua dalam Pemberdayaan OAP:
- Kemudahan Jaminan Proyek Pemerintah (APBD & Otsus): Memberikan fasilitas jaminan proyek non-kredit (Surety Bond & Kontra Bank Garansi) bagi kontraktor asli Papua yang mengerjakan paket pekerjaan pemerintah daerah, sejalan dengan Perpres Percepatan Pembangunan Papua.
- Penyederhanaan Persyaratan Kolateral: Menjadi penjamin (*collateral substitution*) bagi pengusaha OAP yang memiliki bisnis layak jalan (*feasible*) namun terkendala pemenuhan jaminan administratif perbankan agar tetap dapat mengakses permodalan.
- Sinergi Kemitraan dengan Pemda: Berkolaborasi aktif dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan di berbagai kabupaten/kota di Tanah Papua untuk memetakan dan menyalurkan penjaminan bagi kelompok usaha binaan OAP.