Penjaminan Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja (KMK) adalah kredit yang disalurkan untuk membiayai suatu usaha, dalam sebuah siklus usaha. Kredit ini biasanya diberikan bagi usaha perdagangan dan jasa atau yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk produksi barang sampai dengan barang tersebut bisa dijual.

Persyaratan umum dari pemberian Kredit Modal Kerja adalah:

  1. Mempunyai usaha yang secara perhitungan bisnis layak untuk dibiayai.
  2. Mempunyai izin usaha yang lengkap.
  3. Usaha yang dibiayai menjadi agunan utama, dan jika diperlukan, debitur perlu untuk memberikan agunan tambahan

Istilah lain yang biasa digunakan oleh beberapa bank untuk Kredit Modal kerja ini adalah pinjaman/kredit rekening koran, di mana debitur mendapatkan plafond kredit dengan jumlah tertentu, namun bunga berlaku hanya untuk dana yang dipergunakan oleh debitur saja.

Pinjaman/kredit rekening koran memiliki skema pembayaran angsuran yang fleksibel, sehingga debitur memiliki keleluasaan dalam proses pelunasan sesuai dengan arus kas usaha atau proyek yang sedang dilaksanakan.