Kontra Bank Garansi

Bank Garansi merupakan produk yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup yang didukung oleh bank untuk menjalankan pekerjaan yang diberikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).

Beberapa jenis bank garansi yang diterbitkan oleh bank di antaranya adalah:

  • Bank Garansi untuk Tender (Bid Bond/Tender Bond)
  • Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja (Advance Payment Bond)
  • Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan (Performance Bond)
  • Bank Garansi untuk Pemeliharaan (Retention Bond)
  • Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran (Shipping Guarantee)
  • Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
  • Bank Garansi untuk Perdagangan (Agen, Dealer)
  • Bank Garansi untuk Penangguhan Bea Masuk
  • Bank Garansi untuk Pembelian Aktiva Tetap
  • Bank Garansi kepada Departemen Pertambangan dan Energi
  • Bank Garansi untuk menjamin Pemberi Kredit
  • Bank Garansi untuk Pembelian/Pengadaan Bahan Baku

Penerbitan bank garansi ini adalah untuk meingkatkan kepercayaan cari pemilik proyek terhadap kemampuan kontraktor untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan pekerjaan atau proyek yang diberikan.

PT Jamkrida Papua bekerja sama dengan bank rekanan untuk memberikan penjaminan bagi Bank Garansi yang dikeluarkan oleh perbankan untuk menjamin pemenuhan pembayaran kewajiban kepada pihak terjamin apabila terjadi cidera janji (wanprestasi).